dhani naughty

dhani naughty
baguzzz

daftar community

dhani community

dhani management

dhani management
kerend
Powered By Blogger

Jumat, 13 Agustus 2010

1. Masalah Perang

Perang adalah sebuah aksi fisik dan non fisik (Dalam arti sempit, adalah kondisi permusuhan dengan menggunakan kekerasan) antara dua atau lebih kelompok manusia untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan.

Perang secara purba di maknai sebagai pertikaian bersenjata, di era modern, perang lebih mengarah pada superioritas teknologi dan industri, hal ini tercermin dari doktrin angkatan perangnya seperti "Barang siapa menguasai ketinggian maka menguasai dunia", hal ini menunjukkan bahwa penguasaan atas ketinggian harus dicapai oleh teknologi.

Namun kata Perang tidak lagi berperan sebagai kata kerja, namun sudah bergeser pada kata sifat, yang mempopulerkan hal ini adalah para jurnalis, sehingga lambat laun pergeseran ini mendapatkan posisinya, namun secara umum perang berarti "pertentangan".

Penyebab terjadinya perang. Secara spesifik dan wilayah filosofis, perang merupakan turunan sifat dasar manusia yang tetap sampai sekarang memelihara dominasi dan persaingan sebagai sarana memperkuat eksistensi diri dengan cara menundukkan kehendak pihak yang dimusuhi

Dengan mulai secara psikologis dan fisik. Dengan melibatkan diri sendiri dan orang lain, baik secara kelompok atau bukan. Perang dapat mengakibatkan kesedihan dan kemiskinan yang berkepanjangan. sebagai contoh perang dunia yang mengakibatkan hilangnya nyawa beratus-ratus orang di Jepang dan tentu saja hal ini mengakibatkan kesedihan mendalam dalam diri masyarakat Jepang.

Penyebab terjadinya perang di antaranya adalah:

* Perbedaan ideologi
* Keinginan untuk memperluas wilayah kekuasaan
* Perbedaan kepentingan
* Perampasan sumber daya alam (minyak, hasil pertanian, dll)






2.Masalah Kriminalitas


Tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris.

Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham. Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa.

Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.

Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.

Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat [1]. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.

3. Masalah Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:

* Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.

* Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.

* Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

4. Permasalahan lingkungan

Pertumbuhan penduduk yang cepat disebabkan karena meningkatnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan semakin berkembangnya sarana kesehatan sehingga mengurangi angka kematian. Jumlah penduduk dunia dari 2 milyar jiwa (1930) menjadi 3 milyar (1960), 4 milyar jiwa (1975), dan 6 milyar jiwa (2000). Dengan memperhatikan perkembangan penduduk ini, banyak para ahli berpendapat bahwa batas maksimal jumlah penduduk yang dapat ditampung bumi adalah 35 milyar, dan ini diduga dapat tercapai di abad kedua puluh satu.
Hal ini memprihatinkan karena pertumbuhan penduduk akan berakibat pada banyak aspek kehidupan, pendidikan, ketenaga-kerjaan, dan lingkungan hidup. Semakin banyak penghuni planet bumi, semakin banyak pula bahan makanan, air, energi, dan papan, yang dibutuhkan oleh manusia. Ini berarti banyak pula tanah yang harus diolah, pemakaian pupuk peptisida, makin merosotnya kualitas air, harus membangun proyek-proyek pembangkit tenaga listrik, dan pemompaan sumur-sumur minyak.
Akibatnya semakin merosotnya erosi tanah, polusi air, udara, dan tanah. Dengan demikian jelas bahwa yang terjadi adalah kapasitas produksi bahan makan merosot, masalah-masalah kesehatan semakin kompleks akibat dari polusi dan sanitasi yang buruk, berkurangnya habitat sehingga menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan menurunnya kualitas hidup manusia. Pemukiman yang paling umum adalah di pedesaan, namun karena di pedesaan mendapatkan pekerjaan sulit, lahan warisan makin lama makin terbagi, dan lahan makin tidak subur. Sementara di kota tersedia kesempatan kerja yang lebih besar, tersedia pelayanan pendidikan dan pelayanan umum yang lebih baik, semua ini mendorong banyak orang untuk pindah ke kota.
Bertambahnya penduduk di perkotaan sebagai akibat urbanisasi mengkibatkan memburuknya lingkungan hidup di daerah perkotaan sebagai akibat kepadatan penduduk. Kota, biasanya mempunyai pusat lembaga-lembaga pendidikan, menyediakan lapangan kerja baru, merangsang inovasi, merupakan pusat kebudayaan, dan menyediakan peluang ekonomi lebih besar. Akan tetapi penduduk kota sebenarnya merupakan pemakai sumber daya alam yang paling rakus. Walaupun perencanaannya sudah baik, namun perluasan kota sering mengorbankan lahan-lahan subur. Kota memerlukan air, energi, bahan pangan, dan bahan mentah dalam jumlah sangat besar. Kota juga menimbulkan polusi yang mengotori udara, air, dan tanah sampai jauh melewati batas.
Kebudayaan akan muncul sejalan dengan tersedianya sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut. Pemilikan akan tanah yang subur, air yang melimpah, mineral, kekayaan hutan, minyak, dan sebagainya mempengaruhi budaya masing-masing kawasan. Pada saat terjadi kemakmuran maka akan terjadi pula peningkatan eksploitasi terhadap sumber-sumber bahan mentah tersebut. Semakin besar jumlah penduduk semakin meningkat pula pengeksploitasian terhadap sumber daya alam yang ada. Permintaan akan melampui penawaran sehingga menyebabkan sumber-sumber alam tidak mampu memenuhi kebutuhan penduduk
Keadaan ini telah menyebabkan terjadinya masalah-masalah yang diakibatkan oleh jumlah penduduk, misalnya masalah sosial, krisis ekonomi, kelaparan, migrasi, sampai terjadi konflik. Kemajuan teknologi transportasi akan berdampak terhadap pemakaian kendaraan memakai bahan bakar bensin yang bereaksi dalam pancaran surya menjadi kabut oksidasi berbau menyengat yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan merusak tumbuhan. Selama timbal masih ditambahkan ke bahan bakar minyak, bahaya terhadap kesehatan semakin besar. Rendahnya mutu kehidupan di daerah pedesaan dan makin sempitnya tanah yang tersedia untuk pertanian, telah menekan sebagian penduduk pedesaan untuk mencari tanah-tanah baru dengan jalan membuka hutan dan merusak sumber daya alam yang sangat berharga tersebut. Sistem perladangan liar yang terjadi di luar Jawa telah merusak sumber daya hutan, air, dan mengganggu keseimbangan ekologi yang pada akhirnya akan merusak lingkungan hidup.
Dampak manusia terhadap bumi bergantung pada banyaknya manusia maupun banyaknya sumber daya alam yang digunakan oleh setiap orang. Dampak maksimum yang dapat ditanggung oleh planet ini atau ekosistem tertentu atau disebut kapasitas daya dukung. Untuk kepentingan manusia kapasitas daya dukung ini dapat ditingkatkan dengan teknologi. Tetapi biasanya penerapan teknologi ini akan menimbulkan kerugian, yaitu berkurangnya keanekaragaman hayati atau sistem pelayanan ekologi. Jadi bagaimanapun juga kapasitas bumi bukannya dapat dikembangkan tanpa batas. Pada akhirnya pengembangan itu akan dibatasi oleh kapasitas system untuk memperbahaui diri atau untuk mengabsorpsi limbah dalam tingkat aman.
Pembangunan yang terus meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.

Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang.
pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.
5. Masalah Pengangguran


Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.

Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.

Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Masalah pengangguran makin hari makin meningkat. Jangankan orang yang gak pernah sekolah ato pendidikan rendah, yang sarjana pun banyak yang menganggur. Itu termasuk masalah utama bangsa kita sekarang ini dan perlu dicari solusi yang terbaik. Sampai kapan bangsa Indonesia terus terpuruk dalam ketidakpastian dan masa depan suram?

6. Masalah REMAJA
Remaja dalam perkembangannya memerlukan lingkungan adaptip yang menciptakan kondisi yang nyaman untuk bertanya dan membentuk karakter bertanggung jawab terhadap dirinya. Ada kesan pada remaja, seks itu menyenangkan, puncak rasa kecintaan, yang serba membahagiakan sehingga tidak perlu ditakutkan.
Berkembang pula opini seks adalah sesuatu yang menarik dan perlu dicoba (sexpectation).Terlebih lagi ketika remaja tumbuh dalam lingkungan mal-adaptif, akan mendorong terciptanya perilaku amoral yang merusak masa depan remaja. Dampak pergaulan bebas mengantarkan pada kegiatan menyimpang seperti seks bebas, tindak kriminal termasuk aborsi, narkoba, serta berkembangnya penyakit menular seksual (PMS).
Beberapa penelitian menunjukkan, remaja putra maupun putri pernah berhubungan seksual. Di antara mereka yang kemudian hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Jakarta tahun 1984 menunjukkan 57,3 persen remaja putri yang hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Bali tahun 1989 menyebutkan, 50 persen wanita yang datang di suatu klinik untuk mendapatkan induksi haid berusia 15-20 tahun.
Menurut Prof. Wimpie, induksi haid adalah nama lain untuk aborsi. Sebagai catatan, kejadian aborsi di Indonesia cukup tinggi yaitu 2,3 juta per tahun. “ Dan 20 persen di antaranya remaja,” kata Guru Besar FK Universitas Udayana, Bali ini.
Penelitian di Bandung tahun 1991 menunjukkan dari pelajar SMP, 10,53 persen pernah melakukan ciuman bibir, 5,6 persen melakukan ciuman dalam, dan 3,86 persen pernah berhubungan seksual.
Dari aspek medis, menurut Dr. Budi Martino L., SPOG, seks bebas memiliki banyak konsekwensi misalnya, penyakit menular seksual,(PMS), selain juga infeksi, infertilitas dan kanker. Tidak heranlah makin banyak kasus kehamilan pranikah, pengguguran kandungan, dan penyakit kelamin maupun penyakit menular seksual di kalangan remaja (termasuk HIV/AIDS).
Di Denpasar sendiri, menurut guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, per November 2007, 441 wanita dari 4.041 orang dengan HIV/AIDS. Dari 441 wanita penderita HIV/AIDS ini terdiri dari pemakai narkoba suntik 33 orang, 120 pekerja seksual, 228 orang dari keluarga baik. Karena keadaan wanita penderita HIV/AIDS mengalami penurunan sistem kekebelan tubuh menyebabkan 20 kasus HIV/AIDS menyerang anak dan bayi yang dilahirkannya.
Tindakan remaja yang seringkali tanpa kendali menyebabkan bertambah panjangnya problem sosial yang dialaminya. Menurut WHO, di seluruh dunia, setiap tahun diperkirakan sekitar 40-60 juta ibu yang tidak menginginkan kehamilan melakukan aborsi. Setiap tahun diperkirakan 500.000 ibu mengalami kematian oleh kehamilan dan persalinan. Sekitar 30-50 % diantaranya meninggal akibat komplikasi abortus yang tidak aman dan 90 % terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia.
Dampak Seks Bebas terhadap Kesehatan Fisik dan Psikologis Remaja
Pengetahuan remaja mengenai dampak seks bebas masih sangat rendah. Yang paling menonjol dari kegiatan seks bebas ini adalah meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan. Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 persennya dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun. Di negara liberal, pelacuran, homoseksual/ lesbian, incest, orgy, bistiability, merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi industri yang menghasilkan keuntungan ratusan juta US dolar dan disyahkan oleh undang-undang.
Lebih dari 200 wanita mati setiap hari disebabkan komplikasi pengguguran (aborsi) bayi secara tidak aman. Meskipun tindakan aborsi dilakukan oleh tenaga ahlipun masih menyisakan dampak yang membahayakan terhadap keselamatan jiwa ibu. Apalagi jika dilakukan oleh tenaga tidak profesional (unsafe abortion).
Secara fisik tindakan aborsi ini memberikan dampak jangka pendek secara langsung berupa perdarahan, infeksi pasca aborsi, sepsis sampai kematian. Dampak jangka panjang berupa mengganggu kesuburan sampai terjadinya infertilitas.
Secara psikologis seks pra nikah memberikan dampak hilangnya harga diri, perasaan dihantui dosa, perasaan takut hamil, lemahnya ikatan kedua belah pihak yang menyebabkan kegagalan setelah menikah, serta penghinaan terhadap masyarakat.
Bagaiamana Remaja Bersikap?
Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai nilai sekuleristik dan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama.
Sebagaimana apa yang diperingatkan Alloh dalam surat An-Nur: 21:
”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Barang siapa yang mengikuti langkah syetan, maka sesungguhnya dia (syetan) menyuruh perbuatan yang keji dan mungkar. Kalau bukan karena karunia Alloh dan Rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun diantara kamu bersih dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Alloh membersihkan siapa yang dikehendaki... (An-nuur (24):21)
Aktifitas seksual pada dasarnya adalah bagian dari naluri yang pemenuhannya sangat dipengaruhi stimulus dari luar tubuh manusia dan alam berfikirnya. Meminimalkan hal-hal yang merangsang, mengekang ledakan nafsu dan menguasainya. Masa remaja memang sangat memperhatikan masalah seksual. Banyak remaja yang menyukai bacaan porno, melihat film-film porno. Semakin bertambah jika mereka berhadapan dengan rangsangan seks seperti suara, pembicaran, tulisan, foto, sentuhan, dan lainnya. Hal ini akan mendorong remaja terjebak dengan kegiatan seks yang haram.
Perawatan organ reproduksi tidak identik dengan pemanfaatan tanpa kendali. Sistem organ reproduksi dalam pertumbuhannya sebagaimana organ lainnya, memerlukan masa tertentu yang berkesinambungan sehingga mencapai petumbuhan maksimal. Disinilah letak pentingnya pendampingan orang tua dan pendidik untuk memberi pemahaman yang benar tentang pertumbuhan organ reproduksi. Pemahaman remaja berkaitan dengan organ reproduksinya tentunya ditanamkan sesuai dengan kadar kemampuan logika dan umur mereka. Dengan demikian remaja tidak akan cemas ketika menghadapi peristiwa haid pertama, melewati masa premenstrual syndrome dengan aman, memahami hukum fiqh terkait dengan haid serta peristiwa lain yang mengiringi masa pubertas remaja.
Remaja juga harus bisa menjaga diri (isti’faaf). Hal ini mampu dilakukan pada remaja yang mempunyai kejelasan konsep hidup dalam menjalani hidupnya. Orang tua sejak usia dini harus menanamkan dasar yang kuat pada diri anak bahwa Alloh menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Jika konsep hidup yang benar telah tertanam maka remaja akan memahami jati dirinya, menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya, mengerti hubungan dirinya dengan lingkungaanya. Kualitas akhlak akan terus terpupuk dengan memahami batas-batas nilai, komitmen dengan tanggung jawab bersama dalam masyarakat. Remaja akan merasa damai di rumah yang terbangun dari keterbukaan, cinta kasih, saling memahami di antara sesama keluarga. Pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan pendidik akan menghindarkan dari pergaulan bebas, komitmen terhadap aturan Alloh baik dalam aurot (pakaian), pergaulan antar lawan jenis, menghindari ikhtilath dan sebagainya. Bagaimana dengan anda? Walloohu a’lam bisshowab....

7. Masalah Disorganisasi keluarga

Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban sesuai dengan peran sosialnya. Bentuknya, bisa berupa putusnya perkawinan akibat perceraian, atau adanya gangguan dalam hal komunikasi antar-individu sebagaimana disebut Goode dalam "Family Disorganization in Contempory Social Problems" sebagai emptyshell family atau rumah tangga hampa.
Sementara itu, berdasarkan penelitian Burhan B. (1995 dan 2003) terhadap hubungan antar-individu dalam peer atau kawan sebayanya, ditemukan peran televisi yang sangat strategis. Dalam kelompok mereka, peran sosial individu tergeser oleh televisi. Seolah tampil sebagai sahabat baru, televisi mengambil alih peran sosial hingga mengakibatkan antar-individu mengalami krisis hubungan. Sebuah perubahan besar yang tak terbayangkan sebelumnya, manusia sebagai makhluk sosial pada akhirnya menjadikan peran media (materi) sebagai sahabatnya.
8. PERMASALAHAN TERHADAP NORMA

Sudah 4 hari Ariel Peterpan mendekam di tahanan Mabes Polri sebagai tersangka kasus video porno yang membuat Ariel Peterpan Meninggal dalam kariernya. Sabtu (26/6/2010) ini Ariel dijenguk oleh teman semasa SMA begitu kabar yang saya dapat dari detik.com. Sebanyak 4 orang teman SMA Ariel datang sekita pukul 17.00 WIB. Mereka membawakan makanan untuk mantan vokalis Peterpan itu.
“Cuma jenguk bawa makanan aja. Ya cuma dukung doa aja. Temen – temen juga membawa makanan sushi yang merupakan salah satu masakan favorite Ariel . Para teman Ariel juga membawa salam dari keluaga Ariel di Bandung. Katanya mereka memberikan dukungan untuk Ariel. Tentu ada yang pro dan kontra tentang masalah yang menimpa ariel, ada juga yang berharap Ariel Peterpan Meninggal kariernya, tetapi ada juga yang berharap kariernya tidak sampai disini saja.
Tetapi kalau kasus yang menimpa ariel itu benar – benar adanya maka bisa saja Ariel Peterpan Meninggal kariernya, kita tunggu ajahh kepastian kasus ini , semoga masalah ini cepat terselesaikan dan bukan menjadi bahan untuk meninggalkan masalah-masalah penting lainnya yang lebih penting dari pada mengurusi sang bintang.

9. MASALAH KELAINAN SEKS


Tindakan Erwin Ronaldo, guru di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), memaksa murid perempuannya melakukan oral seks mencoreng citra guru. Agar tidak terulang, calon guru perlu menjalani tes kejiwaan saat menjalani proses rekrutmen.

"Perlu sekali tes kejiwaan (psikotes). Karena sedang diduga banyak problem pada guru," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, kepada detikcom, Selasa (18/11/2008).

Menurut dia, tes kejiwaan juga diperlukan untuk Erwin Ronaldo untuk mengetahui apakah dia memiliki kelainan atau tidak.

"Kita harus lihat gurunya apakah menyandang kelainan jiwa atau psikopat atau tidak. Karena kalau masih normal, seks oral dilakukan secara pribadi. Kalau dilakukan di depan para siswa ya harus diperiksa psikiater. Bagaimana pun kekerasan seks tidak bisa dibenarkan," ujar pria berkacamata ini.

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini meminta agar Departemen Pendidikan Nasional dan PGRI menjaga citra guru. "Jangan sampai ada oknum-oknum yang merusak," cetusnya.

Dikatakan dia, pelaku dapat dikenai pasal 80 dan pasal 82 UU Perlindungan Anak.

"Pasal 80 tentang kekerasan dengan hukuman 3 tahun. Sedangkan pasal 82 maksimal hukuman 15 tahun dengan denda maksimal Rp 300 juta," kata Kak Seto.

Kak Seto mengimbau para siswa berani melaporkan hal-hal yang diduga menyimpang.

Seperti diberitakan, dua siswi SD di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dipaksa gurunya, Erwin Ronaldo, melakukan oral seks di depan kelas.

Seisi kelas yang menyaksikan hal tersebut awalnya tidak berani bicara karena diancam. Namun setelah seorang teman kelas korban mengadu pada orangtuanya, kasus ini mencuat dan keluarga korban melapor ke polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar