dhani naughty

dhani naughty
baguzzz

daftar community

dhani community

dhani management

dhani management
kerend
Powered By Blogger

Jumat, 13 Agustus 2010

1. Masalah Perang

Perang adalah sebuah aksi fisik dan non fisik (Dalam arti sempit, adalah kondisi permusuhan dengan menggunakan kekerasan) antara dua atau lebih kelompok manusia untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan.

Perang secara purba di maknai sebagai pertikaian bersenjata, di era modern, perang lebih mengarah pada superioritas teknologi dan industri, hal ini tercermin dari doktrin angkatan perangnya seperti "Barang siapa menguasai ketinggian maka menguasai dunia", hal ini menunjukkan bahwa penguasaan atas ketinggian harus dicapai oleh teknologi.

Namun kata Perang tidak lagi berperan sebagai kata kerja, namun sudah bergeser pada kata sifat, yang mempopulerkan hal ini adalah para jurnalis, sehingga lambat laun pergeseran ini mendapatkan posisinya, namun secara umum perang berarti "pertentangan".

Penyebab terjadinya perang. Secara spesifik dan wilayah filosofis, perang merupakan turunan sifat dasar manusia yang tetap sampai sekarang memelihara dominasi dan persaingan sebagai sarana memperkuat eksistensi diri dengan cara menundukkan kehendak pihak yang dimusuhi

Dengan mulai secara psikologis dan fisik. Dengan melibatkan diri sendiri dan orang lain, baik secara kelompok atau bukan. Perang dapat mengakibatkan kesedihan dan kemiskinan yang berkepanjangan. sebagai contoh perang dunia yang mengakibatkan hilangnya nyawa beratus-ratus orang di Jepang dan tentu saja hal ini mengakibatkan kesedihan mendalam dalam diri masyarakat Jepang.

Penyebab terjadinya perang di antaranya adalah:

* Perbedaan ideologi
* Keinginan untuk memperluas wilayah kekuasaan
* Perbedaan kepentingan
* Perampasan sumber daya alam (minyak, hasil pertanian, dll)






2.Masalah Kriminalitas


Tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris.

Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham. Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa.

Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.

Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.

Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat [1]. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.

3. Masalah Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:

* Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.

* Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.

* Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

4. Permasalahan lingkungan

Pertumbuhan penduduk yang cepat disebabkan karena meningkatnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan semakin berkembangnya sarana kesehatan sehingga mengurangi angka kematian. Jumlah penduduk dunia dari 2 milyar jiwa (1930) menjadi 3 milyar (1960), 4 milyar jiwa (1975), dan 6 milyar jiwa (2000). Dengan memperhatikan perkembangan penduduk ini, banyak para ahli berpendapat bahwa batas maksimal jumlah penduduk yang dapat ditampung bumi adalah 35 milyar, dan ini diduga dapat tercapai di abad kedua puluh satu.
Hal ini memprihatinkan karena pertumbuhan penduduk akan berakibat pada banyak aspek kehidupan, pendidikan, ketenaga-kerjaan, dan lingkungan hidup. Semakin banyak penghuni planet bumi, semakin banyak pula bahan makanan, air, energi, dan papan, yang dibutuhkan oleh manusia. Ini berarti banyak pula tanah yang harus diolah, pemakaian pupuk peptisida, makin merosotnya kualitas air, harus membangun proyek-proyek pembangkit tenaga listrik, dan pemompaan sumur-sumur minyak.
Akibatnya semakin merosotnya erosi tanah, polusi air, udara, dan tanah. Dengan demikian jelas bahwa yang terjadi adalah kapasitas produksi bahan makan merosot, masalah-masalah kesehatan semakin kompleks akibat dari polusi dan sanitasi yang buruk, berkurangnya habitat sehingga menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan menurunnya kualitas hidup manusia. Pemukiman yang paling umum adalah di pedesaan, namun karena di pedesaan mendapatkan pekerjaan sulit, lahan warisan makin lama makin terbagi, dan lahan makin tidak subur. Sementara di kota tersedia kesempatan kerja yang lebih besar, tersedia pelayanan pendidikan dan pelayanan umum yang lebih baik, semua ini mendorong banyak orang untuk pindah ke kota.
Bertambahnya penduduk di perkotaan sebagai akibat urbanisasi mengkibatkan memburuknya lingkungan hidup di daerah perkotaan sebagai akibat kepadatan penduduk. Kota, biasanya mempunyai pusat lembaga-lembaga pendidikan, menyediakan lapangan kerja baru, merangsang inovasi, merupakan pusat kebudayaan, dan menyediakan peluang ekonomi lebih besar. Akan tetapi penduduk kota sebenarnya merupakan pemakai sumber daya alam yang paling rakus. Walaupun perencanaannya sudah baik, namun perluasan kota sering mengorbankan lahan-lahan subur. Kota memerlukan air, energi, bahan pangan, dan bahan mentah dalam jumlah sangat besar. Kota juga menimbulkan polusi yang mengotori udara, air, dan tanah sampai jauh melewati batas.
Kebudayaan akan muncul sejalan dengan tersedianya sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut. Pemilikan akan tanah yang subur, air yang melimpah, mineral, kekayaan hutan, minyak, dan sebagainya mempengaruhi budaya masing-masing kawasan. Pada saat terjadi kemakmuran maka akan terjadi pula peningkatan eksploitasi terhadap sumber-sumber bahan mentah tersebut. Semakin besar jumlah penduduk semakin meningkat pula pengeksploitasian terhadap sumber daya alam yang ada. Permintaan akan melampui penawaran sehingga menyebabkan sumber-sumber alam tidak mampu memenuhi kebutuhan penduduk
Keadaan ini telah menyebabkan terjadinya masalah-masalah yang diakibatkan oleh jumlah penduduk, misalnya masalah sosial, krisis ekonomi, kelaparan, migrasi, sampai terjadi konflik. Kemajuan teknologi transportasi akan berdampak terhadap pemakaian kendaraan memakai bahan bakar bensin yang bereaksi dalam pancaran surya menjadi kabut oksidasi berbau menyengat yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan merusak tumbuhan. Selama timbal masih ditambahkan ke bahan bakar minyak, bahaya terhadap kesehatan semakin besar. Rendahnya mutu kehidupan di daerah pedesaan dan makin sempitnya tanah yang tersedia untuk pertanian, telah menekan sebagian penduduk pedesaan untuk mencari tanah-tanah baru dengan jalan membuka hutan dan merusak sumber daya alam yang sangat berharga tersebut. Sistem perladangan liar yang terjadi di luar Jawa telah merusak sumber daya hutan, air, dan mengganggu keseimbangan ekologi yang pada akhirnya akan merusak lingkungan hidup.
Dampak manusia terhadap bumi bergantung pada banyaknya manusia maupun banyaknya sumber daya alam yang digunakan oleh setiap orang. Dampak maksimum yang dapat ditanggung oleh planet ini atau ekosistem tertentu atau disebut kapasitas daya dukung. Untuk kepentingan manusia kapasitas daya dukung ini dapat ditingkatkan dengan teknologi. Tetapi biasanya penerapan teknologi ini akan menimbulkan kerugian, yaitu berkurangnya keanekaragaman hayati atau sistem pelayanan ekologi. Jadi bagaimanapun juga kapasitas bumi bukannya dapat dikembangkan tanpa batas. Pada akhirnya pengembangan itu akan dibatasi oleh kapasitas system untuk memperbahaui diri atau untuk mengabsorpsi limbah dalam tingkat aman.
Pembangunan yang terus meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.

Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang.
pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.
5. Masalah Pengangguran


Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.

Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.

Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Masalah pengangguran makin hari makin meningkat. Jangankan orang yang gak pernah sekolah ato pendidikan rendah, yang sarjana pun banyak yang menganggur. Itu termasuk masalah utama bangsa kita sekarang ini dan perlu dicari solusi yang terbaik. Sampai kapan bangsa Indonesia terus terpuruk dalam ketidakpastian dan masa depan suram?

6. Masalah REMAJA
Remaja dalam perkembangannya memerlukan lingkungan adaptip yang menciptakan kondisi yang nyaman untuk bertanya dan membentuk karakter bertanggung jawab terhadap dirinya. Ada kesan pada remaja, seks itu menyenangkan, puncak rasa kecintaan, yang serba membahagiakan sehingga tidak perlu ditakutkan.
Berkembang pula opini seks adalah sesuatu yang menarik dan perlu dicoba (sexpectation).Terlebih lagi ketika remaja tumbuh dalam lingkungan mal-adaptif, akan mendorong terciptanya perilaku amoral yang merusak masa depan remaja. Dampak pergaulan bebas mengantarkan pada kegiatan menyimpang seperti seks bebas, tindak kriminal termasuk aborsi, narkoba, serta berkembangnya penyakit menular seksual (PMS).
Beberapa penelitian menunjukkan, remaja putra maupun putri pernah berhubungan seksual. Di antara mereka yang kemudian hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Jakarta tahun 1984 menunjukkan 57,3 persen remaja putri yang hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Bali tahun 1989 menyebutkan, 50 persen wanita yang datang di suatu klinik untuk mendapatkan induksi haid berusia 15-20 tahun.
Menurut Prof. Wimpie, induksi haid adalah nama lain untuk aborsi. Sebagai catatan, kejadian aborsi di Indonesia cukup tinggi yaitu 2,3 juta per tahun. “ Dan 20 persen di antaranya remaja,” kata Guru Besar FK Universitas Udayana, Bali ini.
Penelitian di Bandung tahun 1991 menunjukkan dari pelajar SMP, 10,53 persen pernah melakukan ciuman bibir, 5,6 persen melakukan ciuman dalam, dan 3,86 persen pernah berhubungan seksual.
Dari aspek medis, menurut Dr. Budi Martino L., SPOG, seks bebas memiliki banyak konsekwensi misalnya, penyakit menular seksual,(PMS), selain juga infeksi, infertilitas dan kanker. Tidak heranlah makin banyak kasus kehamilan pranikah, pengguguran kandungan, dan penyakit kelamin maupun penyakit menular seksual di kalangan remaja (termasuk HIV/AIDS).
Di Denpasar sendiri, menurut guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, per November 2007, 441 wanita dari 4.041 orang dengan HIV/AIDS. Dari 441 wanita penderita HIV/AIDS ini terdiri dari pemakai narkoba suntik 33 orang, 120 pekerja seksual, 228 orang dari keluarga baik. Karena keadaan wanita penderita HIV/AIDS mengalami penurunan sistem kekebelan tubuh menyebabkan 20 kasus HIV/AIDS menyerang anak dan bayi yang dilahirkannya.
Tindakan remaja yang seringkali tanpa kendali menyebabkan bertambah panjangnya problem sosial yang dialaminya. Menurut WHO, di seluruh dunia, setiap tahun diperkirakan sekitar 40-60 juta ibu yang tidak menginginkan kehamilan melakukan aborsi. Setiap tahun diperkirakan 500.000 ibu mengalami kematian oleh kehamilan dan persalinan. Sekitar 30-50 % diantaranya meninggal akibat komplikasi abortus yang tidak aman dan 90 % terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia.
Dampak Seks Bebas terhadap Kesehatan Fisik dan Psikologis Remaja
Pengetahuan remaja mengenai dampak seks bebas masih sangat rendah. Yang paling menonjol dari kegiatan seks bebas ini adalah meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan. Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 persennya dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun. Di negara liberal, pelacuran, homoseksual/ lesbian, incest, orgy, bistiability, merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi industri yang menghasilkan keuntungan ratusan juta US dolar dan disyahkan oleh undang-undang.
Lebih dari 200 wanita mati setiap hari disebabkan komplikasi pengguguran (aborsi) bayi secara tidak aman. Meskipun tindakan aborsi dilakukan oleh tenaga ahlipun masih menyisakan dampak yang membahayakan terhadap keselamatan jiwa ibu. Apalagi jika dilakukan oleh tenaga tidak profesional (unsafe abortion).
Secara fisik tindakan aborsi ini memberikan dampak jangka pendek secara langsung berupa perdarahan, infeksi pasca aborsi, sepsis sampai kematian. Dampak jangka panjang berupa mengganggu kesuburan sampai terjadinya infertilitas.
Secara psikologis seks pra nikah memberikan dampak hilangnya harga diri, perasaan dihantui dosa, perasaan takut hamil, lemahnya ikatan kedua belah pihak yang menyebabkan kegagalan setelah menikah, serta penghinaan terhadap masyarakat.
Bagaiamana Remaja Bersikap?
Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai nilai sekuleristik dan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama.
Sebagaimana apa yang diperingatkan Alloh dalam surat An-Nur: 21:
”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Barang siapa yang mengikuti langkah syetan, maka sesungguhnya dia (syetan) menyuruh perbuatan yang keji dan mungkar. Kalau bukan karena karunia Alloh dan Rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun diantara kamu bersih dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Alloh membersihkan siapa yang dikehendaki... (An-nuur (24):21)
Aktifitas seksual pada dasarnya adalah bagian dari naluri yang pemenuhannya sangat dipengaruhi stimulus dari luar tubuh manusia dan alam berfikirnya. Meminimalkan hal-hal yang merangsang, mengekang ledakan nafsu dan menguasainya. Masa remaja memang sangat memperhatikan masalah seksual. Banyak remaja yang menyukai bacaan porno, melihat film-film porno. Semakin bertambah jika mereka berhadapan dengan rangsangan seks seperti suara, pembicaran, tulisan, foto, sentuhan, dan lainnya. Hal ini akan mendorong remaja terjebak dengan kegiatan seks yang haram.
Perawatan organ reproduksi tidak identik dengan pemanfaatan tanpa kendali. Sistem organ reproduksi dalam pertumbuhannya sebagaimana organ lainnya, memerlukan masa tertentu yang berkesinambungan sehingga mencapai petumbuhan maksimal. Disinilah letak pentingnya pendampingan orang tua dan pendidik untuk memberi pemahaman yang benar tentang pertumbuhan organ reproduksi. Pemahaman remaja berkaitan dengan organ reproduksinya tentunya ditanamkan sesuai dengan kadar kemampuan logika dan umur mereka. Dengan demikian remaja tidak akan cemas ketika menghadapi peristiwa haid pertama, melewati masa premenstrual syndrome dengan aman, memahami hukum fiqh terkait dengan haid serta peristiwa lain yang mengiringi masa pubertas remaja.
Remaja juga harus bisa menjaga diri (isti’faaf). Hal ini mampu dilakukan pada remaja yang mempunyai kejelasan konsep hidup dalam menjalani hidupnya. Orang tua sejak usia dini harus menanamkan dasar yang kuat pada diri anak bahwa Alloh menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Jika konsep hidup yang benar telah tertanam maka remaja akan memahami jati dirinya, menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya, mengerti hubungan dirinya dengan lingkungaanya. Kualitas akhlak akan terus terpupuk dengan memahami batas-batas nilai, komitmen dengan tanggung jawab bersama dalam masyarakat. Remaja akan merasa damai di rumah yang terbangun dari keterbukaan, cinta kasih, saling memahami di antara sesama keluarga. Pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan pendidik akan menghindarkan dari pergaulan bebas, komitmen terhadap aturan Alloh baik dalam aurot (pakaian), pergaulan antar lawan jenis, menghindari ikhtilath dan sebagainya. Bagaimana dengan anda? Walloohu a’lam bisshowab....

7. Masalah Disorganisasi keluarga

Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban sesuai dengan peran sosialnya. Bentuknya, bisa berupa putusnya perkawinan akibat perceraian, atau adanya gangguan dalam hal komunikasi antar-individu sebagaimana disebut Goode dalam "Family Disorganization in Contempory Social Problems" sebagai emptyshell family atau rumah tangga hampa.
Sementara itu, berdasarkan penelitian Burhan B. (1995 dan 2003) terhadap hubungan antar-individu dalam peer atau kawan sebayanya, ditemukan peran televisi yang sangat strategis. Dalam kelompok mereka, peran sosial individu tergeser oleh televisi. Seolah tampil sebagai sahabat baru, televisi mengambil alih peran sosial hingga mengakibatkan antar-individu mengalami krisis hubungan. Sebuah perubahan besar yang tak terbayangkan sebelumnya, manusia sebagai makhluk sosial pada akhirnya menjadikan peran media (materi) sebagai sahabatnya.
8. PERMASALAHAN TERHADAP NORMA

Sudah 4 hari Ariel Peterpan mendekam di tahanan Mabes Polri sebagai tersangka kasus video porno yang membuat Ariel Peterpan Meninggal dalam kariernya. Sabtu (26/6/2010) ini Ariel dijenguk oleh teman semasa SMA begitu kabar yang saya dapat dari detik.com. Sebanyak 4 orang teman SMA Ariel datang sekita pukul 17.00 WIB. Mereka membawakan makanan untuk mantan vokalis Peterpan itu.
“Cuma jenguk bawa makanan aja. Ya cuma dukung doa aja. Temen – temen juga membawa makanan sushi yang merupakan salah satu masakan favorite Ariel . Para teman Ariel juga membawa salam dari keluaga Ariel di Bandung. Katanya mereka memberikan dukungan untuk Ariel. Tentu ada yang pro dan kontra tentang masalah yang menimpa ariel, ada juga yang berharap Ariel Peterpan Meninggal kariernya, tetapi ada juga yang berharap kariernya tidak sampai disini saja.
Tetapi kalau kasus yang menimpa ariel itu benar – benar adanya maka bisa saja Ariel Peterpan Meninggal kariernya, kita tunggu ajahh kepastian kasus ini , semoga masalah ini cepat terselesaikan dan bukan menjadi bahan untuk meninggalkan masalah-masalah penting lainnya yang lebih penting dari pada mengurusi sang bintang.

9. MASALAH KELAINAN SEKS


Tindakan Erwin Ronaldo, guru di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), memaksa murid perempuannya melakukan oral seks mencoreng citra guru. Agar tidak terulang, calon guru perlu menjalani tes kejiwaan saat menjalani proses rekrutmen.

"Perlu sekali tes kejiwaan (psikotes). Karena sedang diduga banyak problem pada guru," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, kepada detikcom, Selasa (18/11/2008).

Menurut dia, tes kejiwaan juga diperlukan untuk Erwin Ronaldo untuk mengetahui apakah dia memiliki kelainan atau tidak.

"Kita harus lihat gurunya apakah menyandang kelainan jiwa atau psikopat atau tidak. Karena kalau masih normal, seks oral dilakukan secara pribadi. Kalau dilakukan di depan para siswa ya harus diperiksa psikiater. Bagaimana pun kekerasan seks tidak bisa dibenarkan," ujar pria berkacamata ini.

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini meminta agar Departemen Pendidikan Nasional dan PGRI menjaga citra guru. "Jangan sampai ada oknum-oknum yang merusak," cetusnya.

Dikatakan dia, pelaku dapat dikenai pasal 80 dan pasal 82 UU Perlindungan Anak.

"Pasal 80 tentang kekerasan dengan hukuman 3 tahun. Sedangkan pasal 82 maksimal hukuman 15 tahun dengan denda maksimal Rp 300 juta," kata Kak Seto.

Kak Seto mengimbau para siswa berani melaporkan hal-hal yang diduga menyimpang.

Seperti diberitakan, dua siswi SD di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dipaksa gurunya, Erwin Ronaldo, melakukan oral seks di depan kelas.

Seisi kelas yang menyaksikan hal tersebut awalnya tidak berani bicara karena diancam. Namun setelah seorang teman kelas korban mengadu pada orangtuanya, kasus ini mencuat dan keluarga korban melapor ke polisi.

Rabu, 11 Agustus 2010

TUGAS SOSIOLOGI

Perang

Perang adalah sebuah aksi fisik dan non fisik (Dalam arti sempit, adalah kondisi permusuhan dengan menggunakan kekerasan) antara dua atau lebih kelompok manusia untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan.

Perang secara purba di maknai sebagai pertikaian bersenjata, di era modern, perang lebih mengarah pada superioritas teknologi dan industri, hal ini tercermin dari doktrin angkatan perangnya seperti "Barang siapa menguasai ketinggian maka menguasai dunia", hal ini menunjukkan bahwa penguasaan atas ketinggian harus dicapai oleh teknologi.

Namun kata Perang tidak lagi berperan sebagai kata kerja, namun sudah bergeser pada kata sifat, yang mempopulerkan hal ini adalah para jurnalis, sehingga lambat laun pergeseran ini mendapatkan posisinya, namun secara umum perang berarti "pertentangan".

Penyebab terjadinya perang. Secara spesifik dan wilayah filosofis, perang merupakan turunan sifat dasar manusia yang tetap sampai sekarang memelihara dominasi dan persaingan sebagai sarana memperkuat eksistensi diri dengan cara menundukkan kehendak pihak yang dimusuhi

Dengan mulai secara psikologis dan fisik. Dengan melibatkan diri sendiri dan orang lain, baik secara kelompok atau bukan. Perang dapat mengakibatkan kesedihan dan kemiskinan yang berkepanjangan. sebagai contoh perang dunia yang mengakibatkan hilangnya nyawa beratus-ratus orang di Jepang dan tentu saja hal ini mengakibatkan kesedihan mendalam dalam diri masyarakat Jepang.

Penyebab terjadinya perang di antaranya adalah:

* Perbedaan ideologi
* Keinginan untuk memperluas wilayah kekuasaan
* Perbedaan kepentingan
* Perampasan sumber daya alam (minyak, hasil pertanian, dll)

Kriminalitas

Tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris.

Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham. Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa.

Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.

Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.

Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat [1]. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.

Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:

* Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.

* Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.

* Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.





Penduduk dan permasalahan lingkungan
Pertumbuhan penduduk yang cepat disebabkan karena meningkatnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan semakin berkembangnya sarana kesehatan sehingga mengurangi angka kematian. Jumlah penduduk dunia dari 2 milyar jiwa (1930) menjadi 3 milyar (1960), 4 milyar jiwa (1975), dan 6 milyar jiwa (2000). Dengan memperhatikan perkembangan penduduk ini, banyak para ahli berpendapat bahwa batas maksimal jumlah penduduk yang dapat ditampung bumi adalah 35 milyar, dan ini diduga dapat tercapai di abad kedua puluh satu.
Hal ini memprihatinkan karena pertumbuhan penduduk akan berakibat pada banyak aspek kehidupan, pendidikan, ketenaga-kerjaan, dan lingkungan hidup. Semakin banyak penghuni planet bumi, semakin banyak pula bahan makanan, air, energi, dan papan, yang dibutuhkan oleh manusia. Ini berarti banyak pula tanah yang harus diolah, pemakaian pupuk peptisida, makin merosotnya kualitas air, harus membangun proyek-proyek pembangkit tenaga listrik, dan pemompaan sumur-sumur minyak.
Akibatnya semakin merosotnya erosi tanah, polusi air, udara, dan tanah. Dengan demikian jelas bahwa yang terjadi adalah kapasitas produksi bahan makan merosot, masalah-masalah kesehatan semakin kompleks akibat dari polusi dan sanitasi yang buruk, berkurangnya habitat sehingga menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan menurunnya kualitas hidup manusia. Pemukiman yang paling umum adalah di pedesaan, namun karena di pedesaan mendapatkan pekerjaan sulit, lahan warisan makin lama makin terbagi, dan lahan makin tidak subur. Sementara di kota tersedia kesempatan kerja yang lebih besar, tersedia pelayanan pendidikan dan pelayanan umum yang lebih baik, semua ini mendorong banyak orang untuk pindah ke kota.
Bertambahnya penduduk di perkotaan sebagai akibat urbanisasi mengkibatkan memburuknya lingkungan hidup di daerah perkotaan sebagai akibat kepadatan penduduk. Kota, biasanya mempunyai pusat lembaga-lembaga pendidikan, menyediakan lapangan kerja baru, merangsang inovasi, merupakan pusat kebudayaan, dan menyediakan peluang ekonomi lebih besar. Akan tetapi penduduk kota sebenarnya merupakan pemakai sumber daya alam yang paling rakus. Walaupun perencanaannya sudah baik, namun perluasan kota sering mengorbankan lahan-lahan subur. Kota memerlukan air, energi, bahan pangan, dan bahan mentah dalam jumlah sangat besar. Kota juga menimbulkan polusi yang mengotori udara, air, dan tanah sampai jauh melewati batas.
Kebudayaan akan muncul sejalan dengan tersedianya sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut. Pemilikan akan tanah yang subur, air yang melimpah, mineral, kekayaan hutan, minyak, dan sebagainya mempengaruhi budaya masing-masing kawasan. Pada saat terjadi kemakmuran maka akan terjadi pula peningkatan eksploitasi terhadap sumber-sumber bahan mentah tersebut. Semakin besar jumlah penduduk semakin meningkat pula pengeksploitasian terhadap sumber daya alam yang ada. Permintaan akan melampui penawaran sehingga menyebabkan sumber-sumber alam tidak mampu memenuhi kebutuhan penduduk
Keadaan ini telah menyebabkan terjadinya masalah-masalah yang diakibatkan oleh jumlah penduduk, misalnya masalah sosial, krisis ekonomi, kelaparan, migrasi, sampai terjadi konflik. Kemajuan teknologi transportasi akan berdampak terhadap pemakaian kendaraan memakai bahan bakar bensin yang bereaksi dalam pancaran surya menjadi kabut oksidasi berbau menyengat yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan merusak tumbuhan. Selama timbal masih ditambahkan ke bahan bakar minyak, bahaya terhadap kesehatan semakin besar. Rendahnya mutu kehidupan di daerah pedesaan dan makin sempitnya tanah yang tersedia untuk pertanian, telah menekan sebagian penduduk pedesaan untuk mencari tanah-tanah baru dengan jalan membuka hutan dan merusak sumber daya alam yang sangat berharga tersebut. Sistem perladangan liar yang terjadi di luar Jawa telah merusak sumber daya hutan, air, dan mengganggu keseimbangan ekologi yang pada akhirnya akan merusak lingkungan hidup.
Dampak manusia terhadap bumi bergantung pada banyaknya manusia maupun banyaknya sumber daya alam yang digunakan oleh setiap orang. Dampak maksimum yang dapat ditanggung oleh planet ini atau ekosistem tertentu atau disebut kapasitas daya dukung. Untuk kepentingan manusia kapasitas daya dukung ini dapat ditingkatkan dengan teknologi. Tetapi biasanya penerapan teknologi ini akan menimbulkan kerugian, yaitu berkurangnya keanekaragaman hayati atau sistem pelayanan ekologi. Jadi bagaimanapun juga kapasitas bumi bukannya dapat dikembangkan tanpa batas. Pada akhirnya pengembangan itu akan dibatasi oleh kapasitas system untuk memperbahaui diri atau untuk mengabsorpsi limbah dalam tingkat aman.
klik di bawah ini untuk tayangan video dengan topik sejenis

Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.

Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.

Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

DAMPAK PERILAKU SEKS BEBAS BAGI KESEHATAN REMAJA
Potret Remaja di Usianya
Remaja dalam perkembangannya memerlukan lingkungan adaptip yang menciptakan kondisi yang nyaman untuk bertanya dan membentuk karakter bertanggung jawab terhadap dirinya. Ada kesan pada remaja, seks itu menyenangkan, puncak rasa kecintaan, yang serba membahagiakan sehingga tidak perlu ditakutkan.
Berkembang pula opini seks adalah sesuatu yang menarik dan perlu dicoba (sexpectation).Terlebih lagi ketika remaja tumbuh dalam lingkungan mal-adaptif, akan mendorong terciptanya perilaku amoral yang merusak masa depan remaja. Dampak pergaulan bebas mengantarkan pada kegiatan menyimpang seperti seks bebas, tindak kriminal termasuk aborsi, narkoba, serta berkembangnya penyakit menular seksual (PMS).
Beberapa penelitian menunjukkan, remaja putra maupun putri pernah berhubungan seksual. Di antara mereka yang kemudian hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Jakarta tahun 1984 menunjukkan 57,3 persen remaja putri yang hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Bali tahun 1989 menyebutkan, 50 persen wanita yang datang di suatu klinik untuk mendapatkan induksi haid berusia 15-20 tahun.
Menurut Prof. Wimpie, induksi haid adalah nama lain untuk aborsi. Sebagai catatan, kejadian aborsi di Indonesia cukup tinggi yaitu 2,3 juta per tahun. “ Dan 20 persen di antaranya remaja,” kata Guru Besar FK Universitas Udayana, Bali ini.
Penelitian di Bandung tahun 1991 menunjukkan dari pelajar SMP, 10,53 persen pernah melakukan ciuman bibir, 5,6 persen melakukan ciuman dalam, dan 3,86 persen pernah berhubungan seksual.
Dari aspek medis, menurut Dr. Budi Martino L., SPOG, seks bebas memiliki banyak konsekwensi misalnya, penyakit menular seksual,(PMS), selain juga infeksi, infertilitas dan kanker. Tidak heranlah makin banyak kasus kehamilan pranikah, pengguguran kandungan, dan penyakit kelamin maupun penyakit menular seksual di kalangan remaja (termasuk HIV/AIDS).
Di Denpasar sendiri, menurut guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, per November 2007, 441 wanita dari 4.041 orang dengan HIV/AIDS. Dari 441 wanita penderita HIV/AIDS ini terdiri dari pemakai narkoba suntik 33 orang, 120 pekerja seksual, 228 orang dari keluarga baik. Karena keadaan wanita penderita HIV/AIDS mengalami penurunan sistem kekebelan tubuh menyebabkan 20 kasus HIV/AIDS menyerang anak dan bayi yang dilahirkannya.
Tindakan remaja yang seringkali tanpa kendali menyebabkan bertambah panjangnya problem sosial yang dialaminya. Menurut WHO, di seluruh dunia, setiap tahun diperkirakan sekitar 40-60 juta ibu yang tidak menginginkan kehamilan melakukan aborsi. Setiap tahun diperkirakan 500.000 ibu mengalami kematian oleh kehamilan dan persalinan. Sekitar 30-50 % diantaranya meninggal akibat komplikasi abortus yang tidak aman dan 90 % terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia.
Dampak Seks Bebas terhadap Kesehatan Fisik dan Psikologis Remaja
Pengetahuan remaja mengenai dampak seks bebas masih sangat rendah. Yang paling menonjol dari kegiatan seks bebas ini adalah meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan. Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 persennya dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun. Di negara liberal, pelacuran, homoseksual/ lesbian, incest, orgy, bistiability, merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi industri yang menghasilkan keuntungan ratusan juta US dolar dan disyahkan oleh undang-undang.
Lebih dari 200 wanita mati setiap hari disebabkan komplikasi pengguguran (aborsi) bayi secara tidak aman. Meskipun tindakan aborsi dilakukan oleh tenaga ahlipun masih menyisakan dampak yang membahayakan terhadap keselamatan jiwa ibu. Apalagi jika dilakukan oleh tenaga tidak profesional (unsafe abortion).
Secara fisik tindakan aborsi ini memberikan dampak jangka pendek secara langsung berupa perdarahan, infeksi pasca aborsi, sepsis sampai kematian. Dampak jangka panjang berupa mengganggu kesuburan sampai terjadinya infertilitas.
Secara psikologis seks pra nikah memberikan dampak hilangnya harga diri, perasaan dihantui dosa, perasaan takut hamil, lemahnya ikatan kedua belah pihak yang menyebabkan kegagalan setelah menikah, serta penghinaan terhadap masyarakat.
Bagaiamana Remaja Bersikap?
Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai nilai sekuleristik dan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama.
Sebagaimana apa yang diperingatkan Alloh dalam surat An-Nur: 21:
”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Barang siapa yang mengikuti langkah syetan, maka sesungguhnya dia (syetan) menyuruh perbuatan yang keji dan mungkar. Kalau bukan karena karunia Alloh dan Rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun diantara kamu bersih dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Alloh membersihkan siapa yang dikehendaki... (An-nuur (24):21)
Aktifitas seksual pada dasarnya adalah bagian dari naluri yang pemenuhannya sangat dipengaruhi stimulus dari luar tubuh manusia dan alam berfikirnya. Meminimalkan hal-hal yang merangsang, mengekang ledakan nafsu dan menguasainya. Masa remaja memang sangat memperhatikan masalah seksual. Banyak remaja yang menyukai bacaan porno, melihat film-film porno. Semakin bertambah jika mereka berhadapan dengan rangsangan seks seperti suara, pembicaran, tulisan, foto, sentuhan, dan lainnya. Hal ini akan mendorong remaja terjebak dengan kegiatan seks yang haram.
Perawatan organ reproduksi tidak identik dengan pemanfaatan tanpa kendali. Sistem organ reproduksi dalam pertumbuhannya sebagaimana organ lainnya, memerlukan masa tertentu yang berkesinambungan sehingga mencapai petumbuhan maksimal. Disinilah letak pentingnya pendampingan orang tua dan pendidik untuk memberi pemahaman yang benar tentang pertumbuhan organ reproduksi. Pemahaman remaja berkaitan dengan organ reproduksinya tentunya ditanamkan sesuai dengan kadar kemampuan logika dan umur mereka. Dengan demikian remaja tidak akan cemas ketika menghadapi peristiwa haid pertama, melewati masa premenstrual syndrome dengan aman, memahami hukum fiqh terkait dengan haid serta peristiwa lain yang mengiringi masa pubertas remaja.
Remaja juga harus bisa menjaga diri (isti’faaf). Hal ini mampu dilakukan pada remaja yang mempunyai kejelasan konsep hidup dalam menjalani hidupnya. Orang tua sejak usia dini harus menanamkan dasar yang kuat pada diri anak bahwa Alloh menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Jika konsep hidup yang benar telah tertanam maka remaja akan memahami jati dirinya, menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya, mengerti hubungan dirinya dengan lingkungaanya. Kualitas akhlak akan terus terpupuk dengan memahami batas-batas nilai, komitmen dengan tanggung jawab bersama dalam masyarakat. Remaja akan merasa damai di rumah yang terbangun dari keterbukaan, cinta kasih, saling memahami di antara sesama keluarga. Pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan pendidik akan menghindarkan dari pergaulan bebas, komitmen terhadap aturan Alloh baik dalam aurot (pakaian), pergaulan antar lawan jenis, menghindari ikhtilath dan sebagainya. Bagaimana dengan anda? Walloohu a’lam bisshowab....
Masalah Lingkungan Hidup
Pembangunan yang terus meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.

Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang.


Dasar hukum dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215) sebagaimana kemudian diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
Lingkungan hidup didefenisikan oleh Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah oleh Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas berkelanjutan, dan asas manfaat dan bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kata-kata “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup” sebagaimana tercantum dalam tujuan tersebut di atas merupakan “kata kunci” (key words) dalam rangka melaksanakan pembangunan dewasa ini maupun di masa yang akan datang. (Koesnadi Hardjasoemantri, 1990: 127).

Istilah “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan Lingkungan” merupakan suatu terjemahan bebas dari istilah “sustainable development” yang menggambarkan adanya saling ketergantungan antara pelestarian dan pembangunan. Istilah ini untuk pertama kalinya mulai diperkenalkan oleh The World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan pada tahun 1980 yang menekankan bahwa kemanusiaan, yang merupakan bagian dalam alam, tidak mempunyai masa depan kecuali bila alam dan sumber daya alam dilestarikan. Dokumen ini menegaskan bahwa pelestarian tidak dapat dicapai tanpa dibarengi pembangunan untuk memerangi kemiskinan dan kesengsaraan ratusan juta umat manusia.
Disorganisasi keluarga
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban sesuai dengan peran sosialnya. Bentuknya, bisa berupa putusnya perkawinan akibat perceraian, atau adanya gangguan dalam hal komunikasi antar-individu sebagaimana disebut Goode dalam "Family Disorganization in Contempory Social Problems" sebagai emptyshell family atau rumah tangga hampa.
Sementara itu, berdasarkan penelitian Burhan B. (1995 dan 2003) terhadap hubungan antar-individu dalam peer atau kawan sebayanya, ditemukan peran televisi yang sangat strategis. Dalam kelompok mereka, peran sosial individu tergeser oleh televisi. Seolah tampil sebagai sahabat baru, televisi mengambil alih peran sosial hingga mengakibatkan antar-individu mengalami krisis hubungan. Sebuah perubahan besar yang tak terbayangkan sebelumnya, manusia sebagai makhluk sosial pada akhirnya menjadikan peran media (materi) sebagai sahabatnya.
PERMASALAHAN TERHADAP NORMA
* Masyarakat Bali menilai komunitas adat dianggap sebagai simbol keseimbangan dan keharmonisan.
* Konflik adat di Bali muncul karena adanya pelanggaran atas norma adat.
* Konflik ini diyakini bisa mengganggu alam sekala dan niskala. Maka penyelesaiannya juga lewat jalan sekala dan niskala.
* Cara yang paling murah menyelesaikan konflik adat yakni menyelesaikan sendiri konflik tersebut.

ADA sementara orang berpendapat bahwa belakangan ini semakin banyak muncul konflik adat dibandingkan dengan keadaan sebelumnya. Pendapat itu mungkin ada benarnya, tetapi penulis memiliki pendapat yang agak berbeda. Kasus yang banyak muncul belakangan ini bukan hanya konflik adat, tetapi juga berbagai konflik lainnya. Hal ini sebagai konsekuensi logis dari kemajuan zaman dan semakin kompleksnya kehidupan manusia.

Konflik adat terkesan semakin banyak, karena komunitas adat dianggap sebagai simbul keseimbangan dan keharmonisan. Komunitas adat seolah-olah menjadi satu-satunya tumpuan harapan untuk menikmati kedamaian dan bukan komunitas yang lainnya. Oleh karena itu, ketika terbetik berita mengenai konflik yang melibatkan komunitas adat, orang terperangah seperti kehilangan harapan. Sementara berbagai konflik yang muncul pada komunitas lainnya, dianggap biasa dan tidak perlu dihiraukan.

Konflik adat yang dimaksud dalam hal ini adalah konflik yang muncul karena adanya pelanggaran atas norma adat dan norma agama. Kejadian ini menyebabkan keseimbangan dalam suatu komunitas adat terganggu. Konflik adat di Bali muncul karena adanya pelanggaran atas norma adat Bali dan norma agama Hindu, sehingga menyebabkan terganggunya keseimbangan alam nyata (sekala) dan alam gaib (niskala) di sebuah desa adat/desa pakraman di Bali.

Oleh karena konflik adat di Bali diyakini dapat menimbulkan gangguan keseimbangan sekala dan niskala, maka untuk menyelesaikannya juga diperlukan upaya sekala dan niskala. Artiya, persoalan sekala diselesaikan sesuai dengan tata cara dan tatakrama kehidupan di alam sekala. Persoalan yang diyakini bernuansa niskala, diselesaikan dengan upaya tertentu yang mengandung makna penyelesaian secara niskala. Kalau pelaku pelanggaran harus dikenakan sanksi adat, maka wujudnya juga mencerminkan kedua hal tersebut. Arta danda (seperti, denda uang) dan jiwa danda (seperti, wajib kerja), dapat disebut penyelesaian secara sekala dan sangaskara danda (seperti, pelaksanaan upacara tertentu) mengandung makna penyelesaian secara niskala.

Ada beberapa jalan sesuai hukum untuk menyelesaikan konflik adat. Menyelesaikan sendiri, minta pihak ketiga sebagai penengah, dan serahkan kepada pihak berwenang (sang rumawos). Masing-masing cara penyelesian tersebut mempunyai konsekuensi yang berbeda. Cara paling murah untuk menyelesaikan konflik adat adalah dengan menyelesaikan sendiri oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Cara ini dikatakan murah karena memang tidak membutuhkan biaya dan waktu yang terlalu banyak. Syaratnya, masing-masing pihak yang terlibat konflik benar-benar memahami hakikat objek yang menjadi sumber pemicu konflik dan masing-masing pihak juga benar-benar bermaksud menciptakan kedamaian bersama. Masalahnya, sering kali pihak yang terlibat konflik adat, kurang mengerti hakikat objeknya, sehingga yang muncul sebenarnya adalah pertarungan gengsi. Kalau masing-masing kemudian bertahan pada gengsi dan ketidatahuannya, maka konflik adat murah menjadi tidak mudah diselesaikan.

Kalau cara pertama berakhir buntu disebabkan karena masing-masing pihak bertahan pada gengsi dan ketidaktahuannya, dapat dipilih cara kedua. Mintalah tolong kepada pihak ketiga (pemerintah atau lembaga lain), yang dipercaya oleh kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar dari lingkaran konflik adat. Pihak ketiga yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman sebagai penengah menyelesaikan konflik (Alternatif Dispute Resolution) atau disingkat ADR), akan mengambil beberapa langkah awal sebelum memberikan beberapa alternatif penyelesaian. Pertama-tama akan dijelaskan beberapa termimologi yang berkaitan dengan penyebab munculnya konflik adat tersebut. Sesudah para pihak memiliki persepsi yang sama mengenai beberapa istilah yang terkait erat dengan objek konflik, barulah diberikan beberapa pilihan untuk menyelesaikannya. Pada akhirnya yang menentukan pilihan adalah pihak-pihak yang terlibat konflik.

Cara ini memang lebih mudah dari cara pertama, tetapi tidak murah. Perlu disiapkan sejumlah dana untuk pihak ketiga yang membantu penyelesaian konflik adat yang dimaksud, terlepas dari kenyataan apakah yang bersangkutan berhasil menyelesaikan konflik adat tersebut atau tidak. Cara paling murah dan relatif mudah untuk menyelesaikan konflik adat adalah dengan menyerahkan konflik tersebut kepada pihak yang berwenang (sang rumawos). Yang dimaksud pihak berwenang dalam hal ini adalah pemerintah kabupaten di Bali atau pemerintah Propinsi Bali, jajaran penegak hukum maupun organisasi lainnya yang memiliki kewenangan di bidang adat Bali (Majelis Desa Pakraman) dan agama Hindu (Parisada Hindu Dharma Indonesia). Kalau sebuah konflik adat benar-benar dipercayakan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikannya, biasanya pihak yang berwenang akan berkoordinasi dalam menyelesaikan konflik adat.

Dengan demikian segala biaya yang diperlukan untuk melasakan tugas ini, menjadi tanggung jawab pihak berwenang. Demikian pula halnya kalau pihak berwenang merasa perlu memanggil pihak tertentu (yang dianggap ahli) untuk memberikan penjelasan atas istilah, ungkapan, atau makna yang tersembunyi di balik simbol-simbol tertentu, maka segala biaya yang diperlukan untuk itu juga menjadi tanggung jawab pihak berwenang. Itu sebabnya penyelesaian dengan cara ini dikatakan murah.

Penduduk dan permasalahan lingkungan

Penduduk dan permasalahan lingkungan

Pertumbuhan penduduk yang cepat disebabkan karena meningkatnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan semakin berkembangnya sarana kesehatan sehingga mengurangi angka kematian. Jumlah penduduk dunia dari 2 milyar jiwa (1930) menjadi 3 milyar (1960), 4 milyar jiwa (1975), dan 6 milyar jiwa (2000). Dengan memperhatikan perkembangan penduduk ini, banyak para ahli berpendapat bahwa batas maksimal jumlah penduduk yang dapat ditampung bumi adalah 35 milyar, dan ini diduga dapat tercapai di abad kedua puluh satu.

Hal ini memprihatinkan karena pertumbuhan penduduk akan berakibat pada banyak aspek kehidupan, pendidikan, ketenaga-kerjaan, dan lingkungan hidup. Semakin banyak penghuni planet bumi, semakin banyak pula bahan makanan, air, energi, dan papan, yang dibutuhkan oleh manusia. Ini berarti banyak pula tanah yang harus diolah, pemakaian pupuk peptisida, makin merosotnya kualitas air, harus membangun proyek-proyek pembangkit tenaga listrik, dan pemompaan sumur-sumur minyak.

Akibatnya semakin merosotnya erosi tanah, polusi air, udara, dan tanah. Dengan demikian jelas bahwa yang terjadi adalah kapasitas produksi bahan makan merosot, masalah-masalah kesehatan semakin kompleks akibat dari polusi dan sanitasi yang buruk, berkurangnya habitat sehingga menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan menurunnya kualitas hidup manusia. Pemukiman yang paling umum adalah di pedesaan, namun karena di pedesaan mendapatkan pekerjaan sulit, lahan warisan makin lama makin terbagi, dan lahan makin tidak subur. Sementara di kota tersedia kesempatan kerja yang lebih besar, tersedia pelayanan pendidikan dan pelayanan umum yang lebih baik, semua ini mendorong banyak orang untuk pindah ke kota.

Bertambahnya penduduk di perkotaan sebagai akibat urbanisasi mengkibatkan memburuknya lingkungan hidup di daerah perkotaan sebagai akibat kepadatan penduduk. Kota, biasanya mempunyai pusat lembaga-lembaga pendidikan, menyediakan lapangan kerja baru, merangsang inovasi, merupakan pusat kebudayaan, dan menyediakan peluang ekonomi lebih besar. Akan tetapi penduduk kota sebenarnya merupakan pemakai sumber daya alam yang paling rakus. Walaupun perencanaannya sudah baik, namun perluasan kota sering mengorbankan lahan-lahan subur. Kota memerlukan air, energi, bahan pangan, dan bahan mentah dalam jumlah sangat besar. Kota juga menimbulkan polusi yang mengotori udara, air, dan tanah sampai jauh melewati batas.

Kebudayaan akan muncul sejalan dengan tersedianya sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut. Pemilikan akan tanah yang subur, air yang melimpah, mineral, kekayaan hutan, minyak, dan sebagainya mempengaruhi budaya masing-masing kawasan. Pada saat terjadi kemakmuran maka akan terjadi pula peningkatan eksploitasi terhadap sumber-sumber bahan mentah tersebut. Semakin besar jumlah penduduk semakin meningkat pula pengeksploitasian terhadap sumber daya alam yang ada. Permintaan akan melampui penawaran sehingga menyebabkan sumber-sumber alam tidak mampu memenuhi kebutuhan penduduk

Keadaan ini telah menyebabkan terjadinya masalah-masalah yang diakibatkan oleh jumlah penduduk, misalnya masalah sosial, krisis ekonomi, kelaparan, migrasi, sampai terjadi konflik. Kemajuan teknologi transportasi akan berdampak terhadap pemakaian kendaraan memakai bahan bakar bensin yang bereaksi dalam pancaran surya menjadi kabut oksidasi berbau menyengat yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan merusak tumbuhan. Selama timbal masih ditambahkan ke bahan bakar minyak, bahaya terhadap kesehatan semakin besar. Rendahnya mutu kehidupan di daerah pedesaan dan makin sempitnya tanah yang tersedia untuk pertanian, telah menekan sebagian penduduk pedesaan untuk mencari tanah-tanah baru dengan jalan membuka hutan dan merusak sumber daya alam yang sangat berharga tersebut. Sistem perladangan liar yang terjadi di luar Jawa telah merusak sumber daya hutan, air, dan mengganggu keseimbangan ekologi yang pada akhirnya akan merusak lingkungan hidup.

Dampak manusia terhadap bumi bergantung pada banyaknya manusia maupun banyaknya sumber daya alam yang digunakan oleh setiap orang. Dampak maksimum yang dapat ditanggung oleh planet ini atau ekosistem tertentu atau disebut kapasitas daya dukung. Untuk kepentingan manusia kapasitas daya dukung ini dapat ditingkatkan dengan teknologi. Tetapi biasanya penerapan teknologi ini akan menimbulkan kerugian, yaitu berkurangnya keanekaragaman hayati atau sistem pelayanan ekologi. Jadi bagaimanapun juga kapasitas bumi bukannya dapat dikembangkan tanpa batas. Pada akhirnya pengembangan itu akan dibatasi oleh kapasitas system untuk memperbahaui diri atau untuk mengabsorpsi limbah dalam tingkat aman.

klik di bawah ini untuk tayangan video dengan topik sejenis

Perang

Perang adalah sebuah aksi fisik dan non fisik (Dalam arti sempit, adalah kondisi permusuhan dengan menggunakan kekerasan) antara dua atau lebih kelompok manusia[1] untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan. Perang secara purba di maknai sebagai pertikaian bersenjata, di era modern, perang lebih mengarah pada superioritas teknologi dan industri, hal ini tercermin dari doktrin angkatan perangnya seperti "Barang siapa menguasai ketinggian maka menguasai dunia", hal ini menunjukkan bahwa penguasaan atas ketinggian harus dicapai oleh teknologi. Namun kata Perang tidak lagi berperan sebagai kata kerja, namun sudah bergeser pada kata sifat, yang mempopulerkan hal ini adalah para jurnalis, sehingga lambat laun pergeseran ini mendapatkan posisinya, namun secara umum perang berarti "pertentangan".
Penyebab terjadinya perang

Secara spesifik dan wilayah filosofis, perang merupakan turunan sifat dasar manusia yang tetap sampai sekarang memelihara dominasi dan persaingan sebagai sarana memperkuat eksistensi diri dengan cara menundukkan kehendak pihak yang dimusuhi [2]. Dengan mulai secara psikologis dan fisik. Dengan melibatkan diri sendiri dan orang lain, baik secara kelompok atau bukan. Perang dapat mengakibatkan kesedihan dan kemiskinan yang berkepanjangan. sebagai contoh perang dunia yang mengakibatkan hilangnya nyawa beratus-ratus orang di Jepang dan tentu saja hal ini mengakibatkan kesedihan mendalam dalam diri masyarakat Jepang.

Penyebab terjadinya perang di antaranya adalah:

* Perbedaan ideologi
* Keinginan untuk memperluas wilayah kekuasaan
* Perbedaan kepentingan
* Perampasan sumber daya alam (minyak, hasil pertanian, dll)

Kekeluargaan

Kekeluargaan? Kalau di dalam anggota keluarga sendiri memang hal ini mudah didapatkan dan dirasakan. Tetapi ketika sudah berada di luar lingkup keluarga sendiri rasanya akan sedikit sulit untuk mendapatkannya. Sebenarnya untuk mendefinisikan kekeluargaan dengan kata-kata itu terasa sangat sulit. Coba kita pikirkan? Kalau seseorang bertanya apakah kekeluargaan itu? Sangat sulit untuk dijawab. Kita merasakannya dan tidak bisa mengungkapkannya. Kita bisa merasakan apakah kekeluargaan itu sudah ada atau belum, tapi kita tidak bisa menjelaskan bagaimana bentuk kekeluargaan yang diinginkan oleh kita sendiri.

Ada saatnya kekeluargaan sangat dibutuhkan untuk bekerjasama. Dalam berorganisasi pun sangatlah dibutuhkan. Kenapa dibutuhkan? Karena kalau dirasa kerjasama yang erat bisa berlangsung dengan sukses jika para anggotanya bisa merasakan apa yang dirasakan oleh satu sama lain. Dan terlebih lagi jika anggotanya saling peduli satu sama lain, maka sangat diyakini bahwa suatu pekerjaan akan mencapai kesuksesan.

Tapi ketika kekeluargaan itu hanyalah omongan belaka tanpa bukti nyata. Memang ketika kita diminta untuk membuktikan kekeluargaan yang dimiliki, itu adalah hal yang sulit. Coba saja ketika kita diminta membuktikan rasa kekeluargaan dengan kakak atau adik kita. Bagaimana cara membuktikannya? Apakah dengan memberikan akta kelahiran atau kartu keluarga? Rasanya bukan. Apakah dengan sekedar berpelukan atau bagaimana? Sepertinya bukan dengan cara itu semua. Lalu bagaimana? Saya rasa hanya dengan melihat tingkah laku saja semua bisa dibuktikan bahwa kekeluargaan itu telah ada.

Persahabatan bisa memunculkan rasa kekeluargaan. Tapi ketika persahabatan itu baru mulai terjalin dan pada saat itu juga kita menyebutkan bahwa persahabatan itu telah membentuk sebuah rasa kekeluargaan, rasanya semua itu hanya kebohongan belaka. Ketika persahabatan baru dibina, kekeluargaan itu belum tentu sudah terbentuk. Sahabat, belum tentu keluarga. Jika persahabatan sudah lama terjalin, kemungkinan adanya kekeluargaan itu sangat besar.

Kalau kekeluargaan benar-benar sudah ada, maka hargailah dan jagalah hubungan itu sebaik-baiknya. Jangan pernah biarkan anggota keluarga kita tersakiti atau disakiti oleh orang lain. Saling menjaga agar masing-masing individu bisa berbahagia.
AZAS KEKELUARGAAN YANG MENGAKAR KUAT DI INDONESIA

Sambil menjaga anak-anak ujian, saya mengamati soal yang sedang mereka hadapi. Di nomor 6 terlihat sebuah pertanyaan yang membuat hati kecil saya ingin menuliskan sesuatu di blog biru ini untuk menumpahkan uneg-uneg dan pikiran terpendam tentang makna kekeluargaan. Karena kekeluargaan inilah bangsa Indonesia menjadi seperti sekarang ini... Hmm...

Klik gambar untuk memperbesar

Kekeluargaan. Kata ini yang banyak beredar di buku PMP (PPKn atau PKn sekarang) atau juga ditemukan di buku Ekonomi dan ilmu sosial lainnya jaman sekolah dulu. Kata yang sangat sering terdengar saat guru menerangkan dan seperti yang tercantum dalam banyak soal ujian mata pelajaran PMP dan beragam ilmu sosial itu.

Kekeluargaan berasal dari kata keluarga yang mendapat awalan ke- dan akhiran -an. Keluarga sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, kula artinya saya dan warga yang artinya orang disekitar kita. Keluarga memiliki makna orang yang masih sealiran darah dengan kita.

Makna kekeluargaan sendiri lebih pada sebuah paham atau azas dimana dengan kekeluargaan semua masalah susah menjadi mudah. Azas kekeluargaan ini mencakup muatan nilai-nilai seperti kerja sama, kebersamaan, keadilan, dan partisipasi.. Itu intinya, dan menurut pelajaran semasa sekolah dulu bangsa kita memang terkenal akan paham kekeluargaannya. Haha....

Karena kekeluargaan ini pula Indonesia sempat melejit di daftar negara korup penuh kasus korupsi dan koruptor kakap di dunia. KKN menjadi bagian dari bangsa yang merupakan perwujudan dari azas kekeluargaan. Dengan paham kekeluargaan, hukum pun seakan menjadi tanpa arti.

Ketika ada permasalahan antar golongan masyarakat, melalui sistem kekeluargaan semua akan baik-baik saja. Begitu pula saat terkena razia polisi di jalan yang akan aman jika menerapkan prinsip kekeluargaan. Hmm... Intinya penyelesaian masalah menggunakan metode kekeluargaan itu aman dan cepat... Hahaha...

Dan yang menjadi rahasia publik adalah sistem kekeluargaan yang diterapkan di penyaringan calon pegawai negeri sipil baru di banyak daerah. Tak perlu disangsikan lagi inilah buah dari pembelajaran sekolah tentang makna luas kekeluargaan. Hihi...

Birokrasi maupun lobi-lobi permasalahan bisa lancar seketika ketika salam tempel dan amplop berpindah atas nama kekeluargaan. Jalur pendidikan ekspres pun ada lewat metode kekeluargaan, bayar uang ijazah pun jadi dalam beberapa hari. Tak perlu 4 tahun berjuang mati-matian susah payah untuk menggondol gelar Sarjana. Semua berkat kekeluargaan.

Karena kekeluargaan pula banyak bisnis mapan menggurita di banyak sektor dan menjadi penguasa tumpukan uang yang melimpah ruah.... Kekeluargaan memang menjadi khas-nya bangsa ini. Bangsa yang terkenal dengan azas kekeluargaannya. Kekeluargaan pula membuat kekuasaan bertahan lama dan menjadi semacam dinasti kekuasaan. Oh.. Kekeluargaan....

kekeluargaan dan perasaan positif
Karena kita keluarga, buat kami di GAMAIS tiga rangkaian kata ini memiliki makna yang mendalam. Lebih dari itu tiga kata ini adalah sebuah kekuatan yang menjadi landasan kami membangun semua organisasi dakwah ini. Bukan organisasi sepertinya, akan tetapi kami lebih memilih menyebutnya sebagai keluarga dakwah yang Allah berikan kepada kami. Allah mempertemukan kami di GAMAIS untuk berkeluarga dan merajut sebuah cita dakwah yang mulia. Kekeluargaan menjadi sebuah hal yang sangat berharga dalam sebuah organisasi dakwah. Mengingat bahwa organisasi bersifat non-profit dan mungkin bisa dianggap non-benefit dunia juga untuk beberapa orang.

Peran kekeluargaan ini sangat diharapkan untuk menyatukan hati hati kader dakwah. Perlu diingat semakin berkembangnya sebuah LDK, kader yang tergabung dalam barisan ini lebih bervariatif. Pada awal LDK bisa jadi yang masuk ke LDK adalah seorang yang telah terbina dan mampu membina dengan baik. Akan tetapi, dikala era semakin terbuka, kader yang masih jauh kepahamannya dari Islam pun semakin banyak yang masuk ke LDK. Seperti contoh kader kami masih ada yang belum berjilbab, masih ada yang merokok, masih ada yang banyak melakukan banyak maksiat. Akan tetapi, ini bukan lah hal yang harus diperdebatkan. Justru inilah hal yang harus disyukuri, kenapa ? karena ini menunjukkan dua hal. Pertama, LDK kita telah terbuka dan tidak tampak eksklusif, sehingga semakin banyak orang yang bersedia belajar di LDK kita. Kedua, kita masih harus bersyukur bahwa Allah masih membukakan hati mahasiswa di kampus kita untuk bisa bergabung di LDK. Perlu diingat kembali bahwa LDK bukan tempat orang yang sudah sholeh, akan tetapi LDK adalah tempat orang yang belajar untuk lebih dekat kepada Allah.

Membentuk nuansa keluarga, itulah sebuah langkah awal untuk membuat kader nyaman di LDK. Sehingga, kader akan menjadikan LDK sebagai “rumah” dimana ia berhimpun, bersantai, tempat kembali, tempat mengadu, tempat tertawa dan tempat berjuang bersama. Ketika nuansa nyaman ini bisa dibentuk, maka produktifitas kader pun akan mengikuti. Nuansa keluarga bisa dibentuk dari hal yang sangat sederhana, atau lebih tepatnya memang membentuk nuansa keluarga harus dengan cara yang sederhana.

GAMAIS ITB memulai itu dengan nama dari LDK kami, Keluarga Mahasiswa Islam, dan dengan sebutan pemimpin di LDK yakni, kepala GAMAIS. Keluarga dengan seorang kepala, sehingga perasaan bersahabat muncul sejak awal untuk semua kader kita. Proses kekeluargaan disini terus berlanjut dengan berbagai cara, seperti senantiasa menyebut nama panggilan atau bahkan panggilan akrab kepada sesama kader. Seperti saya punya banyak nama panggilan, ada yang memanggil saya yusuf, ridwan, uChup, bahkan sampai cuppy, buat saya hal ini menunjukan sebuah kedekatan emosional antara kader dakwah. Dalam kondisi dimana usia pemimpin dan kader yang hanya terpaut satu sampai dua tahun, maka cara kharismatik sulit dilakukan, cara yang paling tepat untuk menyentuh hati kader adalah dengan keakraban dan kedekatan emosional.

Terkadang-atau sering mungkin-saya memanggil rekan dakwah saya dengan sebutan “my bro”, atau “my lovely BPH ( badan pengurus harian )” atau “my man” atau “BPH ku tercinta”, mungkin anda akan tertawa melihat panggilan ini, akan tetapi disinilah rasa keluarga itu terbentuk. Biasanya di LDK ada departemen rumah tangga dan kekeluargaan, bisa jadi departemen ini melakukan banyak manuver untuk mendekatkan sesama kader. Saya berpesan kepada kepala departemen rumah tangga dan kekeluargaan GAMAIS, “tugas kamu cuma satu, yakni memastikan semua kader kita bahagia”.

Cara sederhana lainnya, adalah dengan saling mengucapkan dan mendo’akan saat milad salah seorang kader. Di sekre LDK kami, dipasang jadwal milad kader setiap bulan, dan ketika hari-H milad, kami saling memberitahukan bahwa salah seorang kader kita milad, dan hal ini membuat banyak kader kami yang meng-sms, menelepon atau mengucapkan langsung do’a maupun pesan kepada kader yang milad hari tersebut. Sehingga hal ini membuat beliau merasa dihargai dan merasa banyak memperhatikan.

Ingat, bahwa ini adalah lembaga non-profit, yang bisa kita berikan adalah sebanyak-sebanyak penghargaan, mulai dari hal sederhana hingga yang besar kepada kader, agar ia senantiasa nyaman dalam berdakwah. Selanjutnya, makan bersama, cara ini adalah cara paling sering kami lakukan, biasanya kami shalat magrib bersama di masjid Salman ITB, setelah itu kami pergi makan bersama ke tempat makan yang unik, enak atau khas. Bisa dikatakan setiap hari, kami makan bersama setelah magrib, jika keadaan tidak memungkinkan untuk mencari tempat makan yang jauh, kami biasa makan di tempat dekat masjid Salman ITB. Memang jika dilihat, ini merupakan cara yang sangat sederhana, akan tetapi, ketika prosesi makan bersama ini terjadi, kita jadi bisa mengenal satu sama lain, memahami sifat satu sama lain, saling memberikan kepercayaan dengan meminjamkan uang untuk membayar makan ( maklum mahasiswa, kadang sedang tidak ada uang di dompet ). Atau dalam beberapa momen, proses makan bersama ini menjadi momen untuk membuat ide ide yang dahsyat untuk strategi dakwah.

Dalam kesempatan lain, olahraga bersama seringkali dilakukan untuk meningkatkan rasa bahagia dan kekeluargaan. Pekan lalu, kami di BPH GAMAIS mencoba meningkatkan rasa kekeluargaan ini dengan jalan jalan ke kawah putih, ciwidey. Perjalanan ini memang hanya untuk BPH ( maklum kami menjabat 1,5 tahun, jadi butuh di charge ulang ). Dalam perjalanan yang direncanakan mendadak ini, kami memang tidak membuat agenda tertentu di sana, kami memang hanya berniat jalan jalan, tertawa bersama dan bersenang-senang bersama. Alhasil, perjalanan ini sangat berkesan, dimulai dari pemberangkatan, kami harus menunggu angkot hingga 2 jam, sehingga kami belajar saling toleransi, di perjalanan kami bercerita tentang diri masing masing, ada yang melawak, ada yang curhat tentang kuliah, ada yang hanya sekedar “nyampah”, dan kami tidak sama sekali membahas tentang GAMAIS. Sesampainya disana, kekeluargaan ini semakin terasa, ketika kami makan bersama, berfoto-foto di tengah kawah putih bersama hingga akhirnya kami pulang dalam keadaan yang sangat bahagia. Apa yang kami lakukan ini membuat BPH ini semakin dekat dan dekat dan dengan harapan bisa lebih produktif dalam beramal.

Rasa kekeluargaan ini perlu dimulai dengan saling mengenal, tidak hanya saling mengetahui nama dan nomor telepon, akan tetapi perkenalan yang lebih mendalam. Saya terbiasa memulai sebuah tim dengan perkenalan yang lebih mendalam, yakni dengan mengetahui asal kota, tanggal lahir, kisah dibalik nama kita / makna nama , ukuran sepatu, makanan kesukaan, pengalaman unik di masa lalu, dan hal hal pribadi yang sekiranya bisa disampaikan. Dengan mengenal siapa rekan dakwah kita, perasaan dan prasangka yang ada akan selalu positif, karena kita sangat memahami pola pikir saudara kita, dan terbentuk “chemistry” antara sesama kader dakwah.

Mungkin banyak lagi sebetulnya cara cara sederhana, seperti mengirim sms untuk membangunkan shalat tahajud, atau sms berisikan nasehat, atau mungkin sms hanya sekedar untuk menanyakan keadaan dan apakah kawan kita sudah makan siang ? sangat sederhana sekali. Apapun yang dilakukan tentunya dengan sebuah tujuan, yakni untuk memberikan kenyamanan bagi kader dalam beramal.

Dampak dari kekeluargaan adalah perasaan bahagia dari kader di LDK. Perasaan bahagia dalam menjalankan amanah dakwah adalah bekal yang sangat penting dalam beramal, karena ini bisa menjadi sebuah kekuatan dengan pendekatan manusiawi yang akan membuat dakwah kader lebih bertahan lama dan penuh semangat. Pendekatan dengan cara kekeluargaan saya nilai sangat efektif untuk kader dakwah yang baru memulai beramal dakwah, karena cara ini lebih manusiawi dan tidak abstrak. Terkadang pemimpin LDK mencoba mengembalikan semangat kader dengan nasehat dan ceramah dari seorang ustadz, memang ini bisa berhasil, tapi biasanya berhasil untuk kalangan kader yang sudah sangat paham akan dakwah, untuk kader awal, nasehat atau ceramah dari ustadz justru membuat ia jenuh dan malas.

Selanjutnya setelah nuansa kekeluargaan ini terbentuk, kita perlu membangun sebuah perasaan positif dari kader dakwah. Terinspirasi oleh buku Quantum Ikhlas, kader dakwah perlu memiliki keyakinan yang mendalam akan sebuah cita-cita dakwah. Perasaan positif merupakan sebuah perasaan bahagia dari diri ini ketika memikirkan atau menjalankan sesuatu. Berbeda dengan berpikir positif, dimana berpikir positif hanya berkutat di pikiran, akan tetapi pikiran positif belum tentu sesuai dengan perasaan kita. Manusia diciptakan dengan perasaan, manusia juga diciptakan dengan default setting yang sama, dan manusia selalu melangkah tergantung apa yang hati katakan, atau apa yang manusia fokuskan. Sebagai contoh dalam buku Quantum Ikhlas, seorang yang sedang ber-diet, senantiasa berpikiran bagaimana ia bisa langsing, bagaimana ia bisa melakukan diet dengan teratur, akan tetapi ia sebetulnya sedang berfokus atau hatinya sedang tertekan dengan kenyataan bahwa ia adalah seorang yang gemuk. Hal ini menurut buku tersebut, membuat orang tersebut tidak akan kurus, karena hatinya atau apanya yang difokuskan adalah kata “gemuk”.

Kita perlu menata pikiran dan hati kader kita bahwa “LDK kita sudah baik, dan kita ingin LDK kita lebih baik”. Maksudnya disini, hati kita berkata dan bersyukur bahwa LDK sudah baik, dan kita ingin LDK menjadi lebih baik”, sehingga terjadi sinkronisasi antara hati dan otak, atau istilahnya connection between mind and soul. Hal inilah yang membuat sebuah LDK menjadi besar, keyakinan bahwa LDK kita adalah LDK yang baik yang akan membuat LDK ini baik, dan keyakinan kita yang mengatakan bahwa LDK kita buruk, akan membuat LDK kita akan menjadi buruk. Inilah yang mungkin terjadi pada dunia ke-LDK-an di Indonesia, LDK yang masih mula, senantiasa mengatakan bahwa LDKnya masih kacau, sehingga ia akan fokus pada “kacau”, sedangkan LDK yang sudah mapan, senantiasa mengatakan bahwa LDKnya sudah baik, sehingga akan memberikan dampak, LDKnya menjadi “lebih baik”. Anda adalah apa yang anda pikirkan tentang anda, LDK anda adalah apa yang anda pikirkan tentang LDK anda.

Sedikit bercerita, ketika awal menjadi kepala GAMAIS, LDK kami memang sudah baik, akan tetapi kontribusi ke nasional masih jauh dari harapan, seketika saya memimpin, saya punya pikiran, bahwa GAMAIS adalah LDK yang akan menjadi pionir pergerakan LDK nasional, dan GAMAIS akan menjadi kiblat LDK nasional, perlu di ingat, bahwa saat itu kami belum apa-apa di dunia FSLDK. Akan tetapi keyakinan ini senantiasa saya pegang dan saya sampaikan ke kader, bahwa GAMAIS adalah LDK nasional, dan alhasil, saat ini kader kami punya tanggung jawab lebih untuk berkontribusi secara nasional, dan dalam waktu sekitar 6 bulan setelah saya memimpin, GAMAIS ITB telah menjadi rujukan untuk pengelolaan LDK se-Indonesia. Hanya dimulai dari keyakinan, dan perasaan positif dan bahagia ketika memikirkan hal tersebut.

Kriminalitas

Kriminalitas atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.

Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.


Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.

Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat [1]. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.

Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:

* Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
* Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
* Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

permasalhan sosiologi

Permasalahan siswa di sekolahThis is a featured page
Pengertian Perilaku Menyimpang - Sosiologi









Berikut ada lima daftar masalah yang selalu dihadapi para remaja di sekolah.

1.
Perilaku Bermasalah (problem behavior). Masalah perilaku yang dialami remaja di sekolah dapat dikatakan masih dalam kategori wajar jika tidak merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Perilaku malu dalam dalam mengikuti berbagai aktvitas yang digelar sekolah misalnya, termasuk dalam kategori perilaku bermasalah yang menyebabkan seorang remaja mengalami kekurangan pengalaman. Jadi problem behaviour akan merugikan secara tidak langsung pada seorang remaja di sekolah akibat perilakunya sendiri.
2.
Perilaku menyimpang (behaviour disorder). Perilaku menyimpang pada remaja merupakan perilaku yang kacau yang menyebabkan seorang remaja kelihatan gugup (nervous) dan perilakunya tidak terkontrol (uncontrol). Memang diakui bahwa tidak semua remaja mengalami behaviour disorder. Seorang remaja mengalami hal ini jika ia tidak tenang, unhappiness dan menyebabkan hilangnya konsentrasi diri. Perilaku menyimpang pada remaja akan mengakibatkan munculnya tindakan tidak terkontrol yang mengarah pada tindakan kejahatan. Penyebab behaviour disorder lebih banyak karena persoalan psikologis yang selalu menghantui dirinya.
3.
Penyesuaian diri yang salah (behaviour maladjustment). Perilaku yang tidak sesuaiyangdilakukan remaja biasanya didorong oleh keinginan mencari jalan pintas dalam menyelesaikansesuatutanpa mendefinisikan secara cermat akibatnya. Perilaku menyontek, bolos, dan melangar peraturan sekolah merupakan contoh penyesuaian diri yang salah pada remaja di sekolah menegah (SLTP/SLTA).
Permasalahan Yang Dihadapi Siswa di Sekolah - SosiologiPermasalahan Yang Dihadapi Siswa di Sekolah - Sosiologi

#
Perilaku tidak dapat membedakan benar-salah (conduct disorder). Kecenderungan pada sebagian remaja adalah tidak mampu membedakan antara perilaku benar dan salah. Wujud dari conduct disorder adalah munculnya cara pikir dan perilaku yang kacau dan sering menyimpang dari aturan yang berlaku di sekolah. Penyebabnya, karena sejak kecil orangtua tidak bisa membedakan perilaku yang benar dan salah pada anak. Wajarnya, orang tua harus mampu memberikan hukuman (punisment) pada anak saat ia memunculkan perilaku yang salah dan memberikan pujian atau hadiah (reward) saat anak memunculkan perilaku yang baik atau benar. Seorang remaja di sekolah dikategorikan dalam conduct disorder apabila ia memunculkan perilaku anti sosial baik secara verbal maupun secara non verbal seperti melawan aturan, tidak sopan terhadap guru, dan mempermainkan temannya . Selain itu, conduct disordser juga dikategorikan pada remaja yang berperilaku oppositional deviant disorder yaitu perilaku oposisi yang ditunjukkan remaja yang menjurus ke unsur permusuhan yang akan merugikan orang lain.
#
Attention Deficit Hyperactivity disorder, yaitu anak yang mengalami defisiensi dalam perhatian sehingga gerakan-gerakannya tidak dapat terkontrol dan menjadi hyperactif. Remaja di sekolah yang hyperactif biasanya mengalami kesulitan dalam memusatkan perhatian sehingga tidak dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya atau tidak dapat berhasil dalam menyelesaikan tugasnya. Jika diajak berbicara, remaja yang hyperactif tersebut tidak memperhatikan lawan bicaranya. Selain itu, anak hyperactif sangat mudah terpengaruh oleh stimulus yang datang dari luar serta mengalami kesulitan dalam bermain bersama dengan temannya.

Minggu, 11 April 2010

berinai curi

Cara berinai curi :

Majlis berinai curi diadakan pada waktu malam di rumah pengantin perempuan. Majlis ini bergantung kepada kesanggupan dan kemahuan pihak pengantin. Mulai malam tersebut, jari-jari dan tapak tangan serta keliling tapak kaki pengantin perempuan diinai. Selepas itu pengantin akan naik ke pelamin. Kemudian sanak saudara dan sahabat handai akan bergilir-gilir menginaikannya. Masa ini jugalah pihak pengantin lelaki atau keluarganya berpeluang melihat dari dekat wajah pengantin perempuan. Berinai curi biasanya diadakan sekurang-kurangnya satu malam tapi biasanya ia diadakan tiga malam.

Sebab berinai curi:

Majlis Berinai Dalam proses perkahwinan Melayu, salah satu daripada adat perkahwinan yang masih kekal pada hari ini ialah berinai.Majlis berinai terbahagi kepada tiga peringkat iaitu,berinai curi, berinai kecil dan berinai besar.Pada masa dahulu majlis berinai ini merupakan suatu majlis yang amat penting dalam agenda perkahwinan namun, pada masa kini kedudukan majlis berinai adalah sebaliknya dan hanya menjadi suatu kemestian biasa sahaja.Walau bagaimanapun,terdapat falsafah tersendiri di sebalik majlis ini dan ia dirasakan wajar diteruskan oleh generasi kini mengikut kesesuaian masa dan keadaan.

Majlis berinai curi adalah melibatkan bakal pengantin perempuan sahaja manakala bakal pengantin lelaki tidak terlibat.Upacara ini diadakan sekurang-kurangnya satu malam.Walau bagaimanapun,ada keluarga yang sanggup mengadakan majlis ini selama tiga malam, lima malam atau tujuh malam.Pada malam-malam itu, jari-jari tangan dan jari-jari kaki bakal pengantin perempuan akan diinaikan iaitu, meletakkan daun inai yang telah digiling lumat dan pekat.Beberapa orang daripada saudara bakal pengantin akan akan berperanan meletakkan inai dan akan dibiarkan selama beberapa jam.

Setelah inai kering ia akan ditanggalkan dan meninggalkan kesan kemerahan pada bahagian yang diinaikan itu.Justeru,dapat dilihat bahawa inilah keistimewaan pengantin perempuan yang kelihatan berseri-seri dan ia juga menandakan bahawa bakal pengantin telah bersedia memasuki gerbang perkahwinan .Dalam majlis ini juga, pengantin akan dilatih oleh tukang andam untuk menjadi pengantin termasuklah cara berpakaian,berjalan,memakai pakaian pengantin dan sebagainya.Lazimnya juga, majlis ini juga disebut sebagai majlis bersuka-sukaan di kalangan saudara-mara pengantin.

Dalam majlis ini pengantin lelaki akan diarak kerumah pengantin perempuan.Sebelum menaiki tangga rumah pengantin perempuan, pengantin lelaki akan disambut dengan tepak sirih dan disirami dengan beras kunyit.Sekiranya pengantin lelaki tidak membawa tepak sirih dia tidak akan dibenarkan naik kerumah sebaliknya menunggu dahulu manakala pengantin perempuan juga perlu turun dari rumah dan berarak naik bersama pengantin lelaki. Secara keseluruhannya,istiadat berinai ini adalah untuk mengukur kebersihan dan kesucian kedua-dua pengantin kerana inai itu sendiri dianggap mengandungi “berkat” iaitu,sebagai satu cara penyucian dan perlindungan.Selain itu,pengantin juga dianggap sebagai “wangi” dan berdarah “manis”.Pada masa dahulu juga, sebelum upacara berinai dimulakan mak andam atau tok dukun akan tampil kehadapan,mereka akan menghiris beberapa biji limau nipis serta memerahkan air limau itu kedalam cawan yang berisi dua sudu air kelapa.Seterusnya air berkenaan akan dicampurkan kedalam air mandian pengantin. Pada masa kini,adat berinai adalah suatu upacara biasa yang ringkas dan dilakukan sehari sebelum majlis perkahwinan berlangsung.Dalam majlis ini biasanya keringkasan masa amat dititikberatkan dan lazimnya,pada malam berinai proses yang dilakukan hanyalah melibatkan upacara menepung tawar mempelai sahaja. Pengantin lelaki dan perempuan akan disandingkan bersama dan pada masa ini tangan pengantin telah siap berinai.Kerja-kerja menginai ini biasanya dilakukan sendiri oleh pengantin pada waktu siang hari di rumah masing-masing. Sekiranya pengantin lebih mementingkan kepantasan masa, pengantin hanya akan mengecat kuku dengan pewarna kuku yang bersesuaian dengan pakaian dan solekan.

Orang yang akan melakukan berinai curi:

Ø pengantin lelaki

Ø pengantin perempuan

Ø sekumpulan tetamu (kebanyakannya wanita)

Ø saudara rapat

Ø jiran

Ø kawan keluarga pengantin perempuan

Peralatan berinai curi:

dulang berkekaki yang besar yang mengandungi tiga buah pinggan, bersama-sama beberapa tangkai daun wangi. Pinggan-pinggan itu masing-masing mengandungi nasi kunyit, bertih, dan air daun setawar kisar. Di tengah dulang itu terletak selonggok pes inai.

Bahan-bahan berinai curi:

sirih : Inai yang disebut juga 'pacar cina' adalah sejenis tumbuhan semak yang daunnya digunakan untuk pemerah kukuBagai inai dengan kuku, tidak pernah berceraiKaki tertarung inai padahannya, mulut terdorong emas padahannya, harus berani menanggung akibat perbuatan atau janji sendiriInai tertepung, kuku tanggal, sesuatu yang selesai dikerjakan, tetapi ternyata ada kesukarannya.

Asam: adalah tumbuhan perdu yang menghasilkan buah dengan nama sama. Tumbuhan ini dimanfaatkan buahnya, yang biasanya bulat, berwarna hijau atau kuning, memiliki diameter 3-6 cm, umumnya mengandung daging buah masam, agak serupa rasanya dengan lemon. Dan bermanfaat dalam berinai.

Nasi adalah berasang telah direbus (dan ditanak).

Arang adalah residu hitam berisi karbon tidak murni yang dihasilkan dengan menghilangkan kandungan air dan komponen volatil dari hewan atau tumbuhan.

Kesimpulan:

bertujuan untuk mengelakkan mengotorkan tangan pengantin. Sejurus selepas ini, emak pengantin akan merapatkan kedua-dua tangan pengantin dan menaikkannya pada aras dada sebagai tanda menyembah kepada tetamu yang melakukan istiadat ini. Istiadat ini biasanya dilakukan oleh semua tetamu yang minat, tetapi bilangan mereka harus merupakan bilangan ganjil dan bukannya genap.